Jumat, 02 Oktober 2020

JENIS - JENIS DAN MODAL KOPERASI BESERTA PENGERTIANNYA | TUGAS EKONOMI KOPERASI #

    Pasti sudah banyak diantara kita yang mengenal apa itu koperasi? Ya, koperasi merupakan salah satu bentuk usaha yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bersama. Mengacu pada undang-undang No. 17 tahun 2012 pasal 1, koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama. Dalam pelaksanaannya, koperasi ini memiliki bermacam-macam jenis sebagai berikut :

A. Jenis-jenis Koperasi Berdasarkan Jenis Usahanya

1. Koperasi Produksi

Koperasi produksi adalah sebuah koperasi yang melakukan usaha di bidang produksi atau penghasil barang. Jenis koperasi ini biasanya memiliki anggota para pengusaha mikro, kecil, dan menengah yang memiliki kegiatan pengadaan bahan baku dan membantu anggotanya dalam memecahkan masalah usaha yang dijalankan.

Contoh koperasi produksi yaitu koperasi petani dan koperasi nelayan. Dimana jenis koperasi ini akan membantu menyiapkan bahan baku yang dibutuhkan anggotanya dan memasarkan hasil perolehannya.

2. Koperasi Konsumsi

Koperasi konsumsi adalah koperasi yang memiliki kegiatan menyediakan semua kebutuhan para anggota dalam bentuk barang. Jenis barang tersebut biasanya berupa kebutuhan pokok sehari-hari, seperti beras, minyak, telor, tepung, dan gula.

Bentuk usaha dari koperasi konsumen adalah membeli berbagai macam barang yang kemudian menjual kembali barang-barang tersebut. Jika yang membeli merupakan anggota dari koperasi ini, maka akan menerima harga yang lebih miring.

3. Koperasi Jasa

Koperasi Jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.  Dimana pemilik seluruh aset usaha koperasi dan pengguna layanan jasa adalah anggota koperasi itu sendiri. Contohnya seperti jasa simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan lain-lain. 

4. Koperasi Simpan Pinjam 

Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang memiliki bentuk usaha melayani para anggotanya untuk menabung dan meminjamkannya dengan bunga yang ringan. Hasil usaha yang diperoleh koperasi ini kemudian akan dibagikan ke seluruh anggotanya.

Uang yang dipinjamkan kepada peminjamnya merupakan dana yang terkumpul dari seluruh anggotanya. Dan yang dipinjam tersebut diharapkan mampu memberi manfaat dalam mengembangkan usaha produktif dan kesejahteraan anggotanya.

B. Jenis-jenis Koperasi Berdasarkan Status Anggotanya

1. Koperasi Pegawai Negeri

Koperasi jenis ini memiliki anggota yang terdiri dari para pegawai negeri. Koperasi Pegawai Negeri (KPN) sekarang telah berubah nama menjadi Koperasi Pegawai Republik Indonesia. Koperasi ini memiliki tujuan utama utama untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotanya.

2. Koperasi Pasar (Koppas)

Koperasi Pasar (Koppas) adalah jenis koperasi yang anggotanya terdiri dari para pedagang pasar. Bentuk koperasi koperasi pasar dapat berupa koperasi simpan pinjam yang menyediakan pinjaman modal bagi para pedagang. Sehingga bisa mengurangi kerugian akibat para pedagang berutang kepada para rentenir. 

3. Koperasi Unit Desa

Koperasi Unit Desa (KUD) adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari masyarakat pedesaan. Koperasi unit desa biasanya melakukan kegiatan usaha di dalam bidang ekonomi khususnya yang berkaitan dengan pertanian atau perikanan.

4. Koperasi Sekolah

Koperasi sekolah biasa dapat dengan mudah kita temukan di berbagai sekolah mulai dari SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi. Anggota koperasi ini biasanya terdiri dari guru, siswa, dan karyawan pada sebuah sekolah. 

Pada umumnya koperasi sekolah melakukan kegiatan seperti koperasi serba usaha. Jadi selain menjual barang-barang kebutuhan sekolah, koperasi juga bisa digunakan oleh para siswa dan guru sebagai tempat untuk menyimpan uang.

C. Jenis-jenis Koperasi Berdasarkan Tingkatannya

1. Koperasi Primer

Koperasi primer adalah koperasi yang beranggotakan orang-seorang dengan syarat minimal 20 orang. Syarat lainnya adalah orang-orang yang membentuk koperasi tersebut harus memenuhi persyaratan anggaran dasar koperasi primer dan memiliki tujuan yang sama.

2. Koperasi Sekunder

Koperasi sekunder adalah koperasi yang didirikan oleh sebuah organisasi koperasi atau beranggotakan koperasi primer. Anggota koperasi sekunder adalah koperasi-koperasi yang memiliki kepentingan dan tujuan yang sama agar kegiatan yang dilakukan bisa lebih efisien.

Modal Koperasi

Koperasi membutuhkan modal untuk bisa menjalankan usaha yang menguntungkan. Permodalan koperasi diatur dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Modal Koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman. 

Modal Sendiri

Modal sendiri Koperasi pertama-tama dihimpun dari simpanan anggota (simpan pokok dan simpanan wajib), setelah Koperasi berjalan dan mendapatkan sisa hasil usaha sebagian dari sisa usaha tersebut dapat disisikan pada dana cadangan untuk memperkuat modal sendiri. Dengan demikian modal sendiri Koperasi berasal dari :

1. Simpanan pokok anggota

Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang sama besar,dari semua anggota dan wajib dibayar pada saat masuk menjadi anggota simpanan pokok tidak dapat diambil kemabali selama masih menjadi anggota. Besarnya simpanan pokok ditentukan oleh rapat anggota.

2. Simpanan wajib

Simpanan wajib adalah sejumlah uang yang tidak sama besarnya bagi setiap anggota yang wajib dibayar pada waktu tertentu. Simpanan wajib ditunjukan untuk meningkatkan modal sendiri secara bertahab, selama menjadi anggota, simpanan wajib tidak dapat diambil kembali.

3. Dana cadangan

Dana cadangan adalah dana yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha (SHU) dan dicadangkan untuk menutup kerugian koperasi jika diperlukan.

4. Hibah

Hibah adalah sejumlah yang atau barang yang disumbangkan pihak ketiga tanpa ada ikatan atau kewajiban untuk dikembalikan.

DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI | TM 14 TUGAS ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI #

  Penyelesaian Sengketa Ekonomi Allysa Fatma Indriani A. Pengertian Sengketa Sengketa biasanya bermula dari suatu situasi dimana ada pihak y...